INFOBULUKUMBA – Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Korban pemerkosaan, mawar (nama samaran) yang baru berusia 13 tahun ini merupakan siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bantaeng.
Terduga pelaku yang tak lain adalah pacar korban yang dikenal lewat Sosial Media. Kejadian pemerkosaan terjadi di kost-kostan di Kabupaten Bulukumba.
Parahnya lagi, pelaku remaja asal Bantaeng berinisial SI ini diketahui tak sendiri melakukan pemerkosaan. Ia bersama rekan pelaku juga ikut menggilir korban.
Menurut keterangan pihak kelurga korban kepada awak Media, awal mula kejadian berawal dari ketika korban dipanggil oleh Pelaku untuk bertemu di suatu tempat.
“Korban pergi dari rumahnya menemui pelaku tersebut, pada 16 Februari 2022 beberapa hari yang lalu,” kata sumber media ini di Mapolres Bantaeng, Jum’at (04/03/2022) Sore.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada waktu itu, korban tidak pulang kerumahnya, selama dua hari. Pihak keluarga pun mulai panik setelah beberapa kali mencoba menghubungi korban tidak bisa tersambung.
“Pihak keluarga, terus menerus mencari keberadaan korban, dengan berkordinasi dengan teman-teman korban, berselang dua hari, kami mendapat informasi dari ibu kost yang berada dibulukumba bahwa disini ada anak perempuan menangis terus mau pulang kerumahnya,” bebernya.
Setelah diketahui keberadaan korban, pihak keluarga kemudian menuju ke lokasi tersebut untuk menjemput korban yang berada di sebuah kost-kostan di Kabupaten Bulukumba untuk membawa pulang kerumahnya.
Tidak lama kemudian, kelurga Korban mencoba mencari pelaku melalui rekannya yang pada waktu itu sedang mengisi bensin di sebuah SPBU.
Keluarga pun mencoba menghampiri pelaku, tapi pelaku lari dan dikejar namun kehilangan jejak.
Terakhir pihak keluarga berusaha menemui pihak pemerintah setempat, dan pihak pemerintah desa yang ditempati tinggal pelaku untuk mencari jalan keluarnya. Agar persoalan ini bisa selesai secara kekeluargaan.
Pada saat itu, dilakukan mediasi pelaku mengakui dan menunjuk 4 orang temannya yang menggilir korban tersebut dan siap bertanggung jawab.
“Namun, beberapa minggu kemudian, tidak ada titik terang dari hasil mediasi tersebut, akhirnya kami pihak keluarga melaporkan kejadian ke Mapolres Bantaeng pada hari ini, Jum’at 04 Maret 2021 untuk diproses secara hukum. sebab ini merupakan siri na pacce,” pungkasnya.
Kepolisian resor (Polres) Bantaeng saat media ini melakukan konfirmasi di bagian SKPT membenarkan laporan tersebut.
“Benar ada laporan masuk terkait kasus tersebut, sekarang sedang diperiksa oleh pihak Reskrim,” sebut pihak SKPT saat ditemui diruanganya.
Berbeda dengan Kanit PPA Reskrim Polres Bantaeng, Aipda Haerul Iksan saat media ini mencoba mengkonfirmasi belum bisa ditemui. Diketahui, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.